Pemprov Kaltim Pastikan Warga Bisa Berobat Gratis Lewat Program GratisPol

Gambar saat ini: Foto: Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat diwawancarai oleh awak media. Sumber: Istimewa.
Foto: Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat diwawancarai oleh awak media. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Melalui program unggulan GratisPol, setiap warga cukup menunjukkan KTP Kaltim untuk memperoleh layanan kesehatan di klinik, puskesmas, hingga rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan kebijakan ini bertujuan menghapus hambatan administrasi yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat.

“Tidak ada lagi alasan tertunda mendapat pelayanan medis hanya karena masalah kepesertaan BPJS. Warga cukup datang membawa KTP, langsung bisa diaktifkan kepesertaannya di fasilitas kesehatan,” jelas Jaya, Senin (15/9/2025).

Saat ini, 685 fasilitas kesehatan di 10 kabupaten/kota Kaltim telah diberi kewenangan untuk melakukan pendaftaran dan aktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan mekanisme ini, proses birokrasi yang dulu dianggap berbelit dapat dipangkas secara signifikan.

Langkah tersebut ditopang alokasi anggaran besar. Sejak Januari 2025, Pemprov Kaltim menyalurkan hampir Rp60 miliar untuk pembayaran premi BPJS warga kurang mampu. Jumlah ini meningkat di APBD 2025, dengan iuran BPJS naik dari Rp71 miliar menjadi Rp160 miliar.

Selain itu, tambahan Rp25 miliar juga digelontorkan khusus bagi lima rumah sakit provinsi agar tetap melayani pasien meski tanpa kartu BPJS.

“Kalau ada pasien datang ke rumah sakit provinsi tanpa kartu BPJS, mereka tetap akan dilayani sampai sembuh,” tegas Jaya.

Program GratisPol merupakan janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025–2030, yang diperkuat dengan penandatanganan MoU bersama BPJS Kesehatan pada 17 April 2025. Hingga Juni, tercatat 5.000 warga baru mendaftar sebagai peserta BPJS lewat program ini, meski masih ada sekitar 146 ribu jiwa yang belum tercakup JKN.

Pemprov juga membuka jalur bantuan khusus bagi pekerja swasta yang tidak ditanggung perusahaan maupun warga mandiri yang kesulitan membayar iuran. Warga cukup melaporkan diri ke Dinkes Kaltim untuk mendapatkan dukungan.

Dari data pemanfaatan, mayoritas peserta menggunakan layanan rawat jalan (68,8 persen), diikuti rawat inap 16,8 persen. Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) mendominasi kepesertaan dengan porsi 29,8 persen.

Jaya menegaskan keberhasilan GratisPol tidak hanya ditentukan fasilitas dan anggaran, tetapi juga keterlibatan masyarakat serta dukungan media.

“Informasi soal GratisPol harus semakin luas. Semakin banyak warga yang tahu, semakin cepat pula mereka bisa memanfaatkan haknya,” ujarnya.

Data kependudukan menunjukkan Bontang menjadi kota dengan jumlah keluarga terbanyak memanfaatkan program ini, yakni 1.280 jiwa, disusul Samarinda dengan 681 jiwa.

Dengan pelaksanaan GratisPol, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena khawatir biaya. Program ini menjadi pijakan penting menuju sistem kesehatan yang inklusif, merata, dan berkeadilan di Kaltim. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *