
Paser, Kaltimedia.com – Tahun 2025 menjadi catatan bersejarah bagi Kabupaten Paser. Untuk pertama kalinya, daerah ini berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, setelah sebelumnya tujuh kali berturut-turut hanya mampu bertahan di level Muda. Pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan simbol komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan anak di garda terdepan pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin, menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan KLA ini merupakan wujud nyata bahwa Paser perlahan mampu menjadikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas pembangunan.
“Ini merupakan suatu pencapaian yang baik, sehingga bisa menjadi acuan kita ke depan. Predikat ini harus terus ditingkatkan, bukan hanya untuk penghargaan, tapi demi masa depan generasi kita,” ucap Sukran Amin.
Namun, Sukran menyadari bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah menghadirkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Anak, yang dapat memperkuat komitmen sekaligus memastikan keberlanjutan program. “Kita di DPRD menyambut baik terkait itu. Kalau perlu, nanti kita diskusikan bersama OPD. Memang butuh sebuah perda yang mengatur khusus tentang perempuan dan anak,” ujarnya.
Salah satu indikator penting dalam penilaian KLA adalah tersedianya ruang bermain ramah anak. Sukran menyoroti masih minimnya fasilitas tersebut di Kabupaten Paser, sehingga menjadi penghambat untuk naik ke peringkat lebih tinggi, yakni Nindya. “Ruang bermain anak yang layak harus segera diwujudkan. Itu penting agar generasi kita bisa tumbuh sehat, kreatif, dan bahagia,” tambahnya.
Tidak hanya ruang publik, fasilitas penunjang seperti rumah sakit ramah anak, tempat ibadah yang ramah anak, hingga sarana pendidikan inklusif juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Baginya, anak tidak sekadar dipandang sebagai bagian dari masyarakat hari ini, tetapi merupakan penentu arah masa depan Paser.
Lebih jauh, Sukran menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak. DPRD, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus kita. Jika mereka diberi ruang yang luas untuk berkembang dengan baik, maka Paser di masa depan akan lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Dy)
Editor: Ang



