Pemkot Samarinda Kaji Pemanfaatan Gas Metana di TPA Bukit Pinang

Foto: TPA Bukit Pinang Samarinda. Sumber: Istimewa.
Foto: TPA Bukit Pinang Samarinda. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Sampah di Kota Samarinda tidak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan. Pemerintah Kota (Pemkot) kini melihatnya sebagai peluang untuk menghadirkan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemanfaatan gas metana dari tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang. Gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik ini diyakini memiliki nilai ekonomi sekaligus manfaat besar bagi masyarakat.

“Pemkot sedang menyiapkan strategi untuk mengolah kandungan gas metana agar bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi,” jelas Andi Harun, Kamis (21/8/2025).

Gas metana dikenal sebagai salah satu sumber energi alternatif serbaguna. Selain bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak, metana juga berpotensi menjadi bahan bakar pembangkit listrik, transportasi, hingga bahan baku industri kimia, misalnya untuk pembuatan amonia dan metanol.

Menurut Andi Harun, langkah ini menjadi inovasi Pemkot Samarinda untuk menekan persoalan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi hijau.

“Kalau kandungan metana di timbunan masih tinggi, tentu akan kita olah agar bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski TPA Bukit Pinang sudah tidak lagi digunakan sejak pengelolaan sampah dipindahkan ke TPA Sambutan, potensi energi dari timbunan lama masih cukup besar. Setiap hari, Kota Samarinda sendiri menghasilkan rata-rata 604 ton sampah, sehingga strategi pemanfaatan metana dinilai sebagai solusi berkelanjutan.

“Minimal, meski sudah tidak aktif, TPA Bukit Pinang tetap bisa memberi manfaat baru bagi kota ini. Dari yang awalnya beban lingkungan, justru bisa menjadi sumber energi alternatif,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *