AMAK Kaltim Dorong KPK Berantas Korupsi Mangkrak di Benua Etam

Foto: Aksi AMAK Kaltim di depan kantor KPK Jakarta. Sumber: Istimewa.
Foto: Aksi AMAK Kaltim di depan kantor KPK Jakarta. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/08/2025).

Kedatangan mereka bukan sekadar unjuk rasa rutin, melainkan bagian dari upaya mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah lama disampaikan namun dinilai belum mendapat respons memadai.

“Ini bentuk komitmen kami. Ini kali kedua kami datang dan melakukan aksi damai di depan kantor KPK RI. Kami tidak akan main-main dengan komitmen ini,” tegas Adi Haryanto, salah satu koordinator aksi.

Di tengah teriknya siang, massa aksi membentangkan berbagai poster bernada kritik, mulai dari “Hijrah untuk Kebaikan, Bukan untuk Pungli”, “Kaltim Bukan Warisan Keluarga”, hingga seruan tegas kepada KPK untuk mengusut tuntas renovasi gedung A–E DPRD Provinsi Kaltim dan kredit macet Bank Kaltimtara.

Foto: Aksi AMAK Kaltim di depan kantor KPK Jakarta. Sumber: Istimewa.
Foto: Aksi AMAK Kaltim di depan kantor KPK Jakarta. Sumber: Istimewa.

Adi menegaskan, aksi damai akan terus berlanjut secara berkala bahkan jika perlu seminggu sekali hingga KPK mengambil langkah konkret.

Dalam pernyataannya, AMAK Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak KPK RI berkoordinasi dengan PPATK dan OJK untuk mengaudit kredit macet di Bank Kaltimtara.
  2. Mendesak KPK RI melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim.
  3. Mendesak KPK RI bersama Direktorat Jenderal Pajak memeriksa laporan pajak perusahaan yang diduga berada dalam lingkaran pejabat Kaltim.

“Data yang kami punya akan kami serahkan langsung ke KPK. Harapannya, ini bisa mempercepat proses hukum atas dugaan korupsi tersebut,” tambah Adi.

Selain di KPK, AMAK Kaltim juga menggelar aksi serupa di depan Kejaksaan Agung RI pada hari yang sama.

“Setelah di KPK, kami lanjut ke Kejagung. Ini akan menjadi gerakan berkelanjutan,” tutupnya.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa tuntutan pemberantasan korupsi di daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga memerlukan tekanan dan pengawalan dari masyarakat. (Dr)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *