TNI Produksi Obat Massal, DPR Pastikan Bukan Wujud Dwifungsi Militer

Foto: Ilustrasi Produksi Obat-obatan. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi Produksi Obat-obatan. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terjun ke industri farmasi dengan memproduksi obat-obatan secara massal menuai perhatian publik. Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penguatan kembali dwifungsi TNI.

Menurut Dave, kegiatan tersebut justru selaras dengan salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang meliputi peran-peran non-pertempuran seperti bantuan kemanusiaan dan dukungan layanan publik.

“Saya rasa ini bukan bagian dari dwifungsi TNI. Karena TNI memang memiliki dua peran, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Produksi obat bisa masuk dalam kategori OMSP,” ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR RI sebelum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Kamis (24/7/2025).

Dave menjelaskan, TNI memiliki fasilitas rumah sakit dan jaringan layanan kesehatan yang luas di seluruh Indonesia. Hal itu menurutnya menjadi alasan logis mengapa TNI membutuhkan pasokan obat dalam jumlah besar.

“TNI punya kapasitas pabrik dan rumah sakit yang tersebar di seluruh nusantara. Jadi kalau mereka memproduksi sendiri obat-obatan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sepanjang dijalankan sesuai koridor hukum dan standar kesehatan nasional, itu sangat positif,” tegasnya.

Langkah TNI ini diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan antara Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Selasa (22/7) lalu.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar kerja sama antara TNI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam produksi dan distribusi obat-obatan bagi masyarakat umum.

Produksi massal rencananya akan dimulai pada Oktober 2025. Obat-obatan tersebut akan diproduksi di laboratorium milik Angkatan Darat, Laut, dan Udara, lalu didistribusikan ke berbagai daerah, khususnya desa-desa, melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih. Koperasi ini merupakan program baru yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli lalu.

Taruna Ikrar, Kepala BPOM, menyebut keterlibatan TNI dalam sektor farmasi juga bertujuan strategis: menekan peredaran obat ilegal dan melawan praktik mafia obat yang selama ini membebani sistem kesehatan nasional.

“Dengan kehadiran TNI, kita berharap distribusi obat menjadi lebih merata, lebih murah, dan lebih aman. Ini juga bagian dari upaya kita menertibkan industri farmasi dari praktik-praktik tidak sehat,” jelas Taruna.

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah inovatif dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional, sekaligus memperluas peran militer dalam membantu pelayanan publik—tanpa mengaburkan garis batas antara fungsi sipil dan militer. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *