
Balikpapan, Kaltimedia.com — Demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menjadi respons konkret atas meningkatnya kasus kecelakaan di wilayah Balikpapan dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Balikpapan, Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan bahwa penertiban ini menyasar pelanggaran yang selama ini sering terjadi namun luput dari pengawasan.
“Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. Sekarang waktunya penegakan. Pengendara yang melanggar akan ditindak, baik melalui sistem ETLE maupun penindakan langsung di lapangan,” ujar Anton.
Menurut data Polresta, jam rawan kecelakaan di Balikpapan terjadi antara pukul 01.00 hingga 05.00 Wita, dengan sejumlah pelanggaran yang terus berulang, seperti, Mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
“Faktor manusia masih jadi penyebab utama. Bukan hanya kendaraan atau cuaca, tapi soal kesadaran berlalu lintas,” tegas Anton.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menjadi alat utama pemantauan di sejumlah persimpangan dan ruas padat. Namun demikian, tilang manual tetap diberlakukan, terutama untuk pelanggaran yang tidak terjangkau oleh kamera.“
ETLE aktif 24 jam. Tapi petugas kami juga tetap turun ke lapangan, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran,” jelas Anton.
Selain pelanggaran umum, kendaraan dengan modifikasi ekstrem, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan pelanggar marka jalan juga menjadi sasaran operasi ini. Semua pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.
Kapolresta berharap operasi ini dapat mengubah perspektif masyarakat bahwa aturan lalu lintas bukanlah pembatas, melainkan bentuk perlindungan diri dan sesama pengguna jalan.
“Jalan raya bukan tempat uji nyali. Patuh itu bukan karena takut ditilang, tapi karena cinta keselamatan,” ungkapnya. (Pcm)
Editor: Ang





