DPRD Samarinda Dorong Regulasi Sekolah Aman Bencana

Foto : Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Samarinda – Keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Menyadari banyaknya sekolah yang berada di zona rawan banjir dan tanah longsor, menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.

Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti masih minimnya perlindungan terhadap peserta didik di daerah rawan banjir dan longsor.

Menurutnya, sekolah sebagai ruang tumbuh anak-anak seharusnya menjadi tempat yang aman, tidak hanya dari sisi pembelajaran, tetapi juga dari risiko bencana alam. Sayangnya, belum ada regulasi maupun kebijakan teknis yang secara khusus menjamin keselamatan di sekolah-sekolah rawan bencana.

“Fakta di lapangan, masih banyak sekolah yang berlokasi di kawasan rawan banjir maupun longsor tanpa mitigasi yang jelas,” ujar Sani saat ditemui media ini di gedung DPRD Samarinda, Selasa (27/5/2025).

Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda segera merancang konsep Sekolah Aman Bencana. Konsep ini mencakup tiga hal utama yakni pendataan lokasi sekolah rawan, tindakan teknis penyelamatan, serta dorongan legislasi untuk melindungi seluruh penghuni sekolah.

Sani juga menegaskan bahwa pembangunan sekolah aman bencana tidak cukup dengan rencana, tapi perlu dukungan nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda harus dilibatkan sejak awal dalam penyusunan data dan kajian risiko.

“Diperlukan sinergi antarlembaga, mulai dari BPBD, Dinas Pendidikan, hingga OPD teknis lainnya. Data harus akurat agar intervensi bisa tepat sasaran,” tambahnya.

Langkah awal yang akan dilakukan DPRD Samarinda adalah mengusulkan pembahasan ini melalui forum internal, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia berharap, usulan ini tak sekadar menjadi wacana, tetapi masuk dalam prioritas legislasi daerah, mengingat potensi bencana di Samarinda makin tinggi setiap tahunnya.

“Kita perlu aturan khusus agar pembangunan infrastruktur pendidikan juga mempertimbangkan aspek keselamatan dari bencana,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Maka dsri itu ia berharap agar kelak sekolah-sekolah di Samarinda benar-benar menjadi ruang aman dan nyaman, baik secara fisik maupun psikologis.

“Ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan sampai sekolah justru menjadi tempat yang membahayakan,” tandasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *