Askot PSSI Samarinda Agendakan Kongres 23 November Mendatang

Askot PSSI Samarinda Agendakan Kongres 23 November Mendatang

SAMARINDA – Pengurus Askot PSSI Samarinda, menggelar rapat pemantapan persiapan pelaksanaan Kongres, yang dilakukan pada Jumat (15/11/2024) sore, di Samarinda. Di mana untuk Kongres tersebut akan digelar pada 23 November 2024 mendatang.

Ketua Askot PSSI Samarinda, Joha Fajal menjelaskan, dari hasil rapat Panitia Kongres bahwa nantinya Kongres yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda nanti, menyampaikan kepada voters untuk bersiap hadir.

“Persiapan Kongres kalau tidak ada halangan, panitia sudah menetapkan pada tanggal 23 malam, di Hotel Puri Senyiur. Jadi di mohon kepada peserta kongres yang punya hak agar nantinya mempersiapkan diri untuk berkongres,” ucap Joha Fajal.

Joha juga mengatakan, kehadiran peserta Kongres nanti akan diberikan laporan-laporan kegiatan dirinya selama menjabat sebagai Ketua Askot Samarinda.

“Undangan nanti akan di sampaikan oleh panitia sehingga pada tanggal 23 malam bisa kita melaksakakan kogres dengan baik, aman dan penuh suka cita karena ini masalah laporan kegiatan ketua yang lama, sehingga semuanya harus di laporkan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joha Fajal menerangkan soal tahapan pendaftaran bagi bakal calon ketua berikutnya untuk segera mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Sebab sebelum Kongres bergulir, berkas pendaftaran bakal calon akan diserahkan dulu kepada Asprov PSSI Kaltim.

“Tahapan pendaftaran mulai dan dibuka kemarin, sampai 20 November. Karena tanggal 20 itu segera ditutup, karena dari hasil pendaftaran akan dilaporkan Askot ke Asprov. Nantinya Asprov akan memberikan rekomendasi untuk diverifikasi, sehingga bisa maju pada saat Kongres nanti,” katanya.

Dalam pelaksanaan Kongres Askot PSSI Samarinda nanti, ada sejumlah voters pemilik hak suara berdasarkan yang pernah ikut kompetisi. Diantaranya yakni Divisi Utama 16 suara, Divisi 1 itu 10 suara, Divisi 2 10 suara, ditambah 1 dari Asosiasi Wasit Samarinda, dengan total 36 suara.

Sementara mengenai persyaratan, berdasarkan ketentuan statuta, artinya orang yang bisa dicalonkan itu pernah menjadi pengurus Asprov atau Askot selama 1 periode. (Dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *