
Kedua tersangka tertunduk saat hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi sabung ayam, Selasa (12/11/2024). IST
BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan kembali menggerebek praktek judi sabung ayam di Kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur
Penggerebekan yang terjadi Jumat (8/11/2024). Polisi berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya diduga berperan aktif dalam kegiatan perjudian ini.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan bahwa kawasan Manggar kerap menjadi lokasi aktivitas perjudian sabung ayam yang sulit dihentikan.
“Lokasi ini sudah beberapa kali kami tindak. Tapi kembali beroperasi,” ujar Anton, Selasa (12/11/2024).
Dua orang tersangka yakni TS dan HJ diduga punya peran masing-masing dalam melancarkan aksi judi sabung ayam tersebut.
TS bertugas memandikan ayam-ayam yang telah bertarung. Dia memastikan ayam aduan siap kembali bertarung. Sementara HJ berperan sebagai wasit dan pengumpul uang taruhan.
“TS ini tugasnya memandikan ayam yang sudah diadu, sementara HJ bertindak sebagai wasit sabung ayam sekaligus yang mengumpulkan uang,” ungkap Anton.
Selain kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti uang tunai lebih dari Rp10 juta, timer, paruh khusus ayam aduan, kendaraan bermotor dan 12 ekor ayam aduan.
Semua barang bukti ini mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dengan terencana dan melibatkan persiapan matang.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap semua pihak yang terkait dalam jaringan perjudian ini.
“Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk siapa pemodal, pemberi izin, bandar, dan semua yang terlibat dalam judi sabung ayam ini,” pungkas Anton. (pcm)





