Lulusan PPG Prajabatan Terbentur Penempatan, DPRD Kaltim Minta Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di sekolah dasar. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di sekolah dasar. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan di Kalimantan Timur kini menghadapi kebuntuan penempatan.

Meski telah mengantongi sertifikat pendidik, sebagian besar dari mereka belum mendapat kesempatan untuk mengajar di sekolah-sekolah daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai persoalan ini muncul akibat belum sinkronnya kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam urusan penempatan tenaga pendidik.

“Banyak dari mereka sudah menyelesaikan seluruh proses PPG dengan standar nasional, tapi belum terserap karena regulasinya belum selaras,” jelas Darlis, Jumat (31/10/2025).

Menurut Darlis, hambatan birokrasi dan ketidaksesuaian mekanisme perekrutan menyebabkan tingkat serapan lulusan PPG masih sangat rendah.

Dari sekian banyak peserta yang dinyatakan kompeten, hanya sekitar 20 persen yang terserap di lapangan kerja, sedangkan sisanya masih menunggu kejelasan penempatan.

Padahal, untuk bisa lolos sebagai guru profesional melalui jalur PPG bukanlah perkara mudah.

Proses seleksi dilakukan secara ketat, mulai dari tahap administrasi, ujian akademik, hingga praktik mengajar selama satu tahun penuh.

“Prosesnya panjang dan tidak semua bisa lulus. Mereka sudah membuktikan kualitas dan komitmen, tapi justru kesulitan mendapatkan tempat untuk mengabdi,” ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, di Kaltim terdapat 241 lulusan PPG prajabatan yang telah siap diterjunkan sebagai tenaga pendidik profesional.

Namun, keterbatasan formasi guru serta ketidaksinkronan kebijakan antara pusat dan daerah membuat mayoritas dari mereka belum bisa ditempatkan.

Darlis menyebut kondisi tersebut ironis, terutama ketika kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi, apalagi provinsi ini memiliki peran strategis sebagai penyangga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Guru adalah fondasi utama pendidikan. Daerah seperti Kaltim sangat memerlukan tenaga pengajar berkualitas dan berdedikasi tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan menambahkan, lulusan PPG prajabatan merupakan hasil dari sistem seleksi berbasis meritokrasi yang ketat.

Menurutnya, para lulusan ini adalah sumber daya manusia unggul yang layak mendapat prioritas dalam perekrutan guru.

“Lulusan PPG ini aset bangsa. Pemerintah harus memastikan potensi mereka tidak terabaikan,” ujar Fadly.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyusun peta jalan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh kabupaten dan kota agar penempatan guru lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

“Kalau peta jalan itu ada, kita bisa tahu daerah mana yang kekurangan guru dan bisa segera menempatkan lulusan PPG di sana,” imbuhnya.

Fadly berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat segera menyelaraskan kebijakan penempatan tenaga pendidik profesional, agar para lulusan PPG tidak terus menunggu tanpa kepastian.

“Mereka sudah memenuhi standar kompetensi nasional. Sekarang tinggal bagaimana negara memberikan ruang agar mereka bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *