DPMD PPU – BNN Provinsi Kaltim Gelar Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba ditingkat Desa/Kelurahan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Talkshow Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Identifikasi Kerawanan ditingkat Desa maupun Kelurahan, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024).

PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Talkshow Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Identifikasi Kerawanan ditingkat Desa maupun Kelurahan, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata DPMD PPU untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mengantisipasi dan mencegah serta mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba

Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi menyampaikan, talkshow ini merupakan langkah awal untuk memetakan kondisi di lapangan yang diterapkan melalui kuisioner link survei yang disediakan BNN Provinsi Kaltim.

“Dimana masing-masing Kades atau Lurah menilai kondisi dari desa dan kelurahan itu, apakah rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Lanjut Yayuk mengatakan, survei tersebut nantinya diisi oleh 30 orang dari perwakilan masyarakat, baik itu dari Kelurahan/Kepala Desa (Kades). Maupun dari penegak hukum, Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhambinkamtibnas).

Melalui survei ini, diharapkan dapat diketahui desa atau kelurahan mana saja yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan narkoba.

“Sehingga nantinya dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat di wilayah ini,” serunya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *