
KALTIMEDIA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan rapat Persiapan Launching Penanganan Balita Gizi Bermasalah (stunting) sebagai upaya percepatan penurunan Prevelensi stunting menuju 14% di Kecamatan Loa Kulu pada Senin, (5/8/2024).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto dalam arahannya mengatakan diperlukan adanya kolaborasi antara stakeholder, agar program ini berjalan dan angka stunting di Kukar terus menurun.
“Dalam penanganannya, saya harap dapat dilaporkan dan dikoordinasikan secara berkala serta transparan dan untuk tingkat desa/kelurahan bisa dibantu oleh kepala puskesmas atau kepala desa dan juga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S),” tuturnya.
Ia meminta kepada pihak perusahaan agar dapat berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penurunan stunting dan terus berkolaborasi serta berkoordinasi dengan tim TP2S.
Kemudian Dafip menambahkan, untuk pengelolaan dana dan partisipasi perusahaan tidak merujuk pada lokasi area kerja perusahaan saja, tetapi berfokus pada wilayah kecamatan.
“Perusahaan juga bisa melakukan pendaftaran akun partisipan stunting melalui aplikasi Bakti Pantas, yang akan terlihat data lengkap by name, by address jadi tidak akan terdobel penanganannya,” pungkasnya. (As)





