
KALTIMEDIA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menerima Penganugerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Jumat, (9/8/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, berhasil meraih juara ke 3 untukkategori Pemerintah Daerah dan Kantor Desa Rempanga Kecamatan Loa kulu, berhasil mendapat juara ke III kategori Pemerintah Desa.
Selain Penghargaan Paritrana Award 2024, juga diberikan penghargaan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan, sektor pendidikan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sementara kategori lainnya, yakni Badan Usaha Sektor Keuangan, Badan Usaha sektor perdagangan dan jasa, Badan Usaha pertambangan, Manufaktur dan kontruksi, Badan Usaha Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan, Badan Usaha Pendidikan dan kategori UMKM.
Sunggono menyampaikan, bahwa Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Ia menuturkan, bahwa pencapaian ini merupakan kerja keras semua pihak dan Kukar saat ini sudah memenuhi dan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja khususnya tenaga kerja rentan.
“Kukar dianggap sangat peduli akan nasib tenaga kerja, khususnya tenaga kerja rentan yang saat ini lebih dari 6000 jiwa yang ada di Kukar” paparnya.
Sekda berharap, program ini dapat terus dilakukan dan kedepannya tidak ada lagi pekerja rentan yang tak terlindungi hak-haknya, khususnya jaminan keselamatan kerja.
Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa Kukar sendiri telah membuat target grup untuk menangani masalah ketenaga kerjaan mulai dari Tenaga Harian Lepas (THL), perangkat Desa, guru ngaji, perangkat Rukun Tetangga (RT) yang telah dikelompokkan sebagai tenaga kerja dan diberikan asuransi tenaga kerja.
“Saat ini juga sedang diupayakan melalui peraturan Daerah untuk menangani permasalahan perlindungan tenaga kerja,” tambahnya.
Sunggono berharap komitmen tersebut dapat terjalin bersama sehingga tidak adalagi kelompok masyarakat khususnya kelompok yang harus dilindungi tidak bisa di cover dalam asuransi ketenagakerjaan. (As)





