
BALIKPAPAN – Sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan (RPJP) Tahun 2025-2045.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke 14 Masa Sidang II Tahun 2024 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (2/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Budiono, Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah dan Sekwan Ardiansyah dan Sekda Kota Balikpapan Muhaimin.
Dalam penyampaiannya, Sabaruddin menjelaskan, berdasarkan nota penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan ada beberapa hal yang memerlukan sinergitas untuk menyelesaikannya.
Diantaranya menyangkut penyediaan infrastruktur dasar, akses pelayanan kesehatan yang masih terbatas, pengelolaan pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.
“Agenda hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan wali kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Balikpapan tahun 2025-20245 dan Rencana tata ruang wilayah kota Balikpapan tahun 2024-2024,” tutupnya. (Adv)





