Polemik Kedudukan SMAN 10 Samarinda, Apakah Sekolah Asrama atau Reguler?

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi.

Samarinda, Kaltimedia.com  – Peralihan kedudukan SMA Negeri 10 Samarinda yang dulunya berbasis asrama menjadi sekolah regular atau jonasi, menjadi polemik saat ini tak kunjung terselesaikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi pun memberikan fasilitas kepada pihak terkait, yaitu Komite SMA Negeri 10 Samarinda, Disdikbud Kaltim, hingga para orangtua siswa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di DPRD Kaltim, Sabtu (4/5/2024) kemarin.

“Kita memberikan masukkan kepada Disdikbud Kaltim, tentunya ada proses yang jelas kedudukan dari SMA 10, apakah menerima berasrama secara penuh atau jonasi. Kita serahkan semua ke disdikbud kaltim,” katanya kepada awak media.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan polemik ini terjadi akibat perpindahan gedung SMA Negeri 10 atau SMA Plus Melati yang ada di Samarinda Seberang, kini pindah ke Jl PM Noor.

“Harapan kita proses belajar mengajar tetap nyaman dan diutamakan, karena ini bersangkutan dengan kedudukan dengan yang ada. Peralihan antara SMA Plus Melatu menjadi SMA 10,” jelasnya.

Selain itu, jika sekola kembali ke asrama maka pihak sekolah dan Disdikbud Kaltim harus memberikan fasilitas yang memadai. Dan mengikuti peraturan dari Kemendikbudristek yang berlaku dan teknisnya.

“Kalau berasramakan fasilitas harus memadai, karena untuk sekarang masih belum memadai,” tegasnya.

“Kita mengikuti peraturan dari Kemendikbudristek, yang sudah dijalankan. Kalau memang mau berasrama atau jonasi. Itu menjadi catatan bagi pihak Disdikbud Kaltim,” sambungnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *