Kolaborasi Guna Penanggulangan TB Melalui Pendekatan Multisektor di Samarinda

Konferensi Pers (Press Conference) Statement bersama DPRD, Komunitas, dan Layanan Swasta, yang diselenggarakan di Hotel Aston, oleh Lembaga Advokasi dan Rehabilitasi Sosial (LARAS) pada Jum’at, (15/12/2023).

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Dalam agenda Pertemuan Komunitas dan Pemangku kepentingan Jejaring DPPM untuk Optimalisasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan TB dan Konferensi Pers (Press Conference) Statement bersama DPRD, Komunitas, dan Layanan Swasta, yang diselenggarakan di Hotel Aston, oleh Lembaga Advokasi dan Rehabilitasi Sosial (LARAS) pada Jum’at, (15/12/2023).

Konsorsium Komunitas PB-STPI berkolaborasi dengan Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk advokasi pemenuhan SPM melalui jejaring DPPM. Untuk dapat mengintegrasikan kedua komponen tersebut, maka SSR Kota Samarinda melakukan kegiatan Konferensi Pers (Press Conference) Bersama SSR, DPRD Kota dan Faskes Swasta dalam Penaggulangan Tuberkulosis di Kota Samarinda.

Baharuddin, Wakil Supervisor (Wasor TB) Dinas Kesehatan Kota Samarinda selaku pemateri menyampaikan bahwa menurut data WHO, kasus TB di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat di Tahun 2024.

“Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di tingkat global maupun di Indonesia. Berdasarkan Global TBC Report (WHO, 2022), Saat ini Indonesia menempati posisi ke- 2 kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan kasus sebanyak 724.309 (estimasi 969.000 kasus) dan kematian sebanyak 144.000. Berdasarkan Global TBC Report (WHO, 2023) estimasi kasus TB yang harus ditemukan di Indonesia tahun 2024 meningkat menjadi 1.060.000 kasus. Di Samarinda sendiri untuk kasus TB ditemukan selama Tahun 2023 sampai saat ini sebanyak 4.119 kasus,” tuturnya.

Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030, serta mengakhiri epidemi tuberkulosis di tahun 2050. 

“Sebagai bentuk komitmen mencapai eliminasi TB di tahun 2030, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang bertujuan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan Tuberkulosis,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Penanggulangan Tuberkulosis di Samarinda juga diselenggarakan melalui kerjasama dan kemitraan antara sektor Pemerintah, Non Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. 

“Kegiatan penemuan, pengobatan dan pencegahan dalam rangka penanggulangan Tuberkulosis wajib dilaksanakan oleh seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meliputi Puskesmas, Klinik Pengobatan serta Dokter Praktek Mandiri (DPM) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) meliputi Rumah Sakit Pemerintah dan swasta,” sambungnya.

Sepanjang tahun 2022-2023 Dinas Kesehatan telah melakukan MOU dengan 65 klinik dan 14 Rumah Sakit terkait penanggulangan TB dan pada tahun 2024 akan diperluas dengan MOU kepada Dokter Praktik Mandiri (DPM). Selain itu Dinas Kesehatan menggandeng organisasi Masyarakat seperti PKBI dan PPTI melalui kader-kader TB untuk ikut serta dalam Upaya melakukan investigasi kontak pasien TB, pendampingan pasien, pelacakan kasus TB yang mangkir/putus berobat.

Upaya Pemerintah Samarinda dalam rangka mencapai eliminasi TB tahun 2030 yaitu melalui kegiatan investigasi kontak pasien TB, skrining TB di populasi khusus seperti lapas/rutan, pesantren, tempat kerja dan wilayah padat penduduk. Selain itu dengan menyediakan sarana diagnosis Tuberkulosis dan Obat anti Tuberkulosis (OAT), Obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bermutu yang dapat diakses secara gratis oleh Masyarakat. 

“Saat ini Dinas Kesehatan sedang melakukan penyusunan draft Perwali penanggulan TB di Samarinda yang dirampungkan akhir tahun ini,” tambahnya.

Masih banyaknya kasus pasien yang Putus Berobat/Tidak Berobat Tuntas s.d 6 bulan, merupakan permasalahan utama yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan. 

“Hal ini disebabkan oleh sugesti pasien merasa udah sehat sebelum pengobatan selesai, adanya efek samping obat, minimnya dukungan keluarga serta stigma dan deskriminasi pasien TB di masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak baik Pemerintah, Sektor Swasta, Akademisi, Media massa serta LSM dan Masyarakat,” pungkasnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *