
SAMARINDA – Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Pertina Kaltim) akan menggelar Penataran Wasit atau Hakim daerah, secara umum, khususnya di wilayah Kaltim.
Zulkifli Alkaf, ketua panitia pelaksanaan menjelaskan penataran tersebut memang bersertifikasi, namun belum bisa memimpin pertandingan di tingkat nasional.
“Langsung sertifikat Daerah (provinsi) tapi belum bisa pimpin pertandingan tingkat nasional,” ucapnya.
Penataran tersebut nantinya mulai digelar dari tanggal 1-6 Desember 2023, di Kota Samarinda. Untuk pemateri penataran akan mendatangkan Warta Ginting dari Jakarta yang juga sebagai Sekjem Pertina Pusat, dan Hermanto Ginting dari Kalsel.
Kegiatan tersebut dikatakan Zulkifli terbuka secara umum, dengan membatasi sebanyak 25 kuota. Hanya saja sejak per tanggal 16 November kemarin baru terdata 12 orang.
Rencananya kegiatan itu juga akan dibuka langsung oleh Pengprov Pertina Kaltim, sebagai penginisiasi program.
Adapun juga syarat-syarat yang perlu diperhatikan oleh peserta penataran wasit, diantaranya yakni:
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Pendidikan minimal SLTA;
- Peserta maksimal Usia 45 tahun dan minimal 25 thn;
- Pakaian bebas pada sesi materi; (2 hari);
- Pakaian (kemeja putih; lengan panjang untuk wanita dan lengan pendek untuk pria) celana hitam (2 hari praktek);
- Selama mengikuti kegiatan wajib memakai sepatu;
(Dy)





