Dewan Godok Sembilan Perda Balikpapan untuk 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.

BALIKPAPAN, KALTIMEDIA.COM – Di tahun 2024, akan ada sembilan Peraturan Daerah (Perda) atas usulan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dan Dinas Pemerintah Kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono usai memimpin jalannya Rapat Kerja Komisi IV bersama mitra, Rabu (08/11/2023) di Hotel Novotel Balikpapan. Budiono mengatakan terdapat sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digodok menjadi Perda pada tahun 2024 nanti.

Kader PDI-P tersebut menjelaskan, dalam pembentukan Perda memang dilakukan secara bertahap dan perlu proses yang panjang. “Yang mana pada metode awalnya adalah usulan, kajian, hingga menjadi Naskah Akademik,” ungkapnya.

Setelah menjadi naskah akademik, draft akan diserahkan ke pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan. Setelah muncul draft Raperda, diusulkan Nota Penjelasan Wali Kota dan selanjutnya dikaji dari pemandangan umum Fraksi. Tahapan selanjutnya ialah Jawaban Wali Kota dan diakhiri dengan pendapat akhir Fraksi.

“Setelah itu baru jadi Peraturan Daerah. Jadi prosesnya panjang,” ujar Budiono.

Dari sembilan inisiatif Perda tersebut, lanjut Budiono, sebagian sudah masuk pada agenda Jawaban Wali Kota dan sebagian lagi masuk di pemandangan umum Fraksi. “Sisanya baru bersifat kajian yang harus ditingkatkan menjadi Naskah Akademik,” jelasnya. (arh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *