Subari Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengumumkan bahwa Subari tak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna, Rabu (11/10/2023).

Subari pun dipindah menjadi Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan di sisa masa jabatannya ini.

“Diumumkan pemberhentian pak Subari salah satu pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dari partai PKS,” ucapnya.

Sambil menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW), saat ini Subari menjadi anggota komisi I DPRD Balikpapan tanpa berpolitik (Parpol).

Subari saat ini telah terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar untuk Pemilu 2024 mendatang.

Abdulloh mengakui, jika pengumuman pemberhentian dilakukan karena ada usulan dari Partai PKS untuk pergantian pimpinan wakil rakyat dari parlementeria.

“Hari ini sudah sah, bahwa Pak Subari menjadi anggota biasa dengan jabatan di Komisi I sambil menunggu proses penggantinya,” ujarnya.

Diketahui Subari mundur dari PKS secara sukarela dan DPRD Kota Balikpapan pun harus segera menindaklanjuti surat yang disampaikan.

“Tahapannya penggantian pimpinan dulu, lalu berbarengan dengan PAW nya, karena pak Subari sudah pindah ke Golkar,” pungkasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *