Balikpapan Kembali Raih Penghargaan Adipura Kencana

Balikpapan Kembali Raih Penghargaan Adipura Kencana. (Ist)

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan kembali memperoleh penghargaan di bidang lingkungan, Adipura Kencana 2022 kategori kota besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Balikpapan adalah satu-satunya di kota besar yang memperoleh penghargaan ini.

Trophy Adipura Kencana secara langsung diserahkan Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, yang diterima Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud pada Selasa (28/2/2023) di Jakarta. Wali Kota Rahmad Mas’ud mengungkapkan, atas penghargaan ini ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan yang telah bahu-membahu dan mendukung penuh menjaga kebersihan kota.

“Kami juga mengharapkan seluruh masyarakat terus menjaga kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan, pertahankan budaya bersih Balikpapan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengungkapkan, penghargaan ini adalah bentuk kinerja seluruh pihak di Kota Beriman yang bersinergi dan berkolaborasi.

“Termasuk juga dilakukannya pengawasan oleh lurah hingga RT,” serunya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemudian, sebanyak 80 (delapan puluh) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 (enam puluh satu) kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 (empat) kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

“Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Lanjutnya, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

“Dengan Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota,” jelasnya.

Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *