
PPU – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di Jalan Panglima Betta RT 12 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Rabu (01/02/2023) kemarin. Berawal dari info yang beredar, di daerah Jalan Panglima Betta RT 12, sering dijadikan lomasi transaksi narkoba.
Aparat pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan disana. Benar saja, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AR (35) , MS (22) dan A (29).
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi 10 Pocket Sabu berat bruto 9,16 gram, uang tunai sebesar Rp 4.500.000 Rupiah. Serta 2 buah handphone” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Pelaku serta barang bukti diamankan dan menunggu prowes hukum selanjutnya kepasa tiga orang pelaku tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” serunya. (Cps)





