Bawa 1,5 Kilo Sabu, 2 Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim saat menagkap dua tersangka. (istimewa)

BALIKPAPAN – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah jumbo di awal tahun 2023 ini.

Sabu seberat 1,5 kilogram berhasil diamankan dari tangan dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AT (27) dan BF (43).

“Tersangka dan barang bukti diamankan pada Sabtu (7/1) di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (9/1/2023).

Yusuf menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran narkoba di daerah Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Atas informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Hasil penyelidikan, sekira pukul 22.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka,” ungkapnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi satu bungkus biskuit Cina. Saat diperiksa isinya ternyata sabu seberat 1.509 gram.

“Karena terbukti, dua pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yusuf. (pcm)

, ,
Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *