
Paser, Kaltimedia.com – Adanya persyaratan kuota perempuan dalam partai sebanyak 30% memotivasi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita untuk selalu mengajak perempuan untuk ikut memegang andil dalam dunia politik.
Kuota 30% yang harus dipenuhi ini meliputi pencalonan sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD maupun DPD. Hal ini juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Paser Romif Erwinadi menyatakan bahwa mengatakan, saat ini di Kabupaten Paser anggota DPRD perempuan periode 2019-2024 sebanyak 6 orang dari total keseluruhan yaitu 30 orang.
“Jika dipersentasekan sebesar 20% atau masih di bawah 30%,” jelas Romif.
Kabupaten Paser juga berfokus untuk memberikan dorongan agar anak-anak perempuan atau pemilih pemula untuk ikut hadir dalam pemilu pada tahun mendatang.
Soraya pun berharap kondisi seperti di Kabupaten Paser, seluruh Kalimantan Timur dapat tercapai kesejahteraan yang berkeadilan gender serta mengikis ketimpangan gender dalam berbagai bidang.
Pemprov Kaltim berupaya mendorong partisipasi perempuan melalui pendidikan politik bagi perempuan agar peluang kekurangan 10% yang harus diperjuangkan bisa terkejar, selain itu diharapkan pula dengan adanya partisipasi politik yang lebih besar, perempuan Kaltim juga akan lebih terlatih dalam bidang politik. (titi)



