
Samarinda, Kaltimedia.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan instruksi kepada pemberi layanan Adminduk, agar jangan ada lagi diskriminasi dalam pelayanan, terutama pelayanan bagi kelompok rentan. Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan semua akan tercatat dalam database penduduk.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendata semua penduduk, termasuk lansia, penderita sakit menahun, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), suku terpencil, penyandang disabilitas dan transgender.
“Kita inginkan semua masyarakat mendapatkan haknya, semua harus didata tidak ada diskriminasi,” tegas Noryani Sorayalita, Senin (14/11/2022).
DKP3A Kaltim akan memulai pendataan ini dengan melakukan program jemput bola agar semua masyarakat dapat terdata dengan baik tanpa ada yang tertinggal.
“Ini juga untuk perekaman data menyongsong Pemilu 2024. Kawan-kawan disabilitas juga harus menyalurkan hak pilihnya” tutupnya. (titi).





