DKP3A Luncurkan Aplikasi Kaltim Lakas, Soraya : Mudahkan Masyarakat Secara Daring

DKP3A Luncurkan Aplikasi Kaltim Lakas

Samarinda, Kaltimedia.com – Dalam meningkatkan pelayanan serta efektifitas kerja, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) luncurukan aplikasi “Kaltim Lakas” (Layanan Aplikasi Kependudukan Berbasis Android Sistem). Ditemui secara langsung, Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan kepada Kaltimedia.com, aplikasi tersebut untuk mempermudah bagi masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen dari rumah atau dimana pun mereka berada.

“Aplikasi ini (Kaltim Lakas) membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara daring, tidak perlu ke kantor. Mereka bisa mengunggah dokumen dengan mudah dan cepat,” katanya, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, masyarakat Kaltim pun tidak perlu berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil untuk mengupdate dokumen kependudukan, pasalnya dari aplikasi Kaltim Lakas dapat memberikan pelayanan lebih mudah. Melalui Kaltim Lakas, maka setelah masyarakat mengunggah dokumen sesuai yang diinginkan, petugas di Kantor Capil langsung dapat melakukan pengelolaan pengajuan permohonan dengan melihat persyaratan berkas yang diinginkan pemohon.

Menurutnya, untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim Lakas, warga Kaltim dapat langsung mengunduh melalui Google Play Store pada perangkat smart phone berbasis android. Masyarakat juga dapat mengakses Kaltim Lakas melalui link https://dukcapilkaltim.kaltimprov.go.id. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pengguna harus membuat akun dengan memilih menu register, sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun, bisa langsung memilih menu masuk.

Hal yang perlu diperhatikan, lanjutnya, ada empat kondisi status pada saat melakukan pengajuan melalui aplikasi itu, yakni menunggu konfirmasi, sedang diproses, proses selesai, maupun keterangan proses ditolak.

“Dalam aplikasi ini pun terdapat perbedaan menu pada laman saat pengguna melakukan login dengan hak akses yang berbeda. Perbedaannya terletak pada menu untuk administrator, untuk petugas wilayah, dan untuk user, sehingga masyarakat diarahkan mengklik menu user,” pungkasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *