
Samarinda, Kaltimedia.com – Ancaman longsor di area inlet Terowongan Samarinda, yang berada di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Samarinda. Proyek besar bernilai ratusan miliar itu dinilai harus ditangani secara transparan dan penuh kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa longsor yang terjadi pada Februari dan Mei 2025 menjadi indikator kuat bahwa kawasan tersebut memiliki kondisi geologis yang labil. Bahkan, diketahui bahwa area inlet berdiri di atas patahan aktif.
“Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kondisi di lapangan. Proyek sebesar ini butuh pengawasan yang serius,” tegas Deni, Sabtu (19/7/2025).
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar awal pekan ini bersama Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana, Komisi III menemukan bahwa lereng atau talus bekas longsoran masih menunjukkan gejala pergerakan tanah. Hal ini memperkuat urgensi untuk meninjau ulang metode dan pendekatan teknis dalam proses perbaikan.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III berencana turun langsung ke lapangan pada Senin mendatang untuk melihat progres penanganan. “Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan demi mengejar target penyelesaian proyek,” ujar Deni.
Terowongan Samarinda sendiri disebut-sebut sebagai ikon baru Kota Tepian, yang diharapkan mampu mengurai kemacetan di jalur-jalur utama. Namun, menurut Deni, manfaat tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keamanan.
“Proyek ini bukan sekadar solusi lalu lintas, tapi harus menjamin kenyamanan dan keselamatan jangka panjang. Jangan sampai jadi monumen mahal tapi menyimpan masalah,” kritiknya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas jalur pendekat, terutama di Jalan Sultan Alimuddin, agar tidak menimbulkan titik kemacetan baru. Pelebaran akses jalan disebut menjadi bagian integral dari keberhasilan proyek secara menyeluruh.
Untuk penanganan longsor di area inlet, Pemkot Samarinda merancang dua tahap pengerjaan tambahan dengan total anggaran sebesar Rp133 miliar.
Pada tahap pertama, yang menelan biaya Rp39 miliar, fokus diarahkan pada pengaturan ulang lereng serta pembangunan struktur beton penahan sepanjang 72 meter. Proses ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Tahap kedua akan dimulai pada tahun 2026 dengan anggaran Rp94 miliar. Fase ini mencakup penguatan lereng menggunakan teknologi ground anchor dan perbaikan sistem drainase untuk mengurangi risiko longsor di masa mendatang.
Dengan komitmen pengawasan ketat dari DPRD dan pelibatan pihak-pihak teknis yang kompeten, diharapkan proyek Terowongan Samarinda benar-benar menjadi solusi jangka panjang yang aman, bermanfaat, dan membanggakan bagi warga kota. (Rfh)
Editor: Ang





