
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. WTP tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya secara beruntun disandang Pemkot Samarinda sejak tahun 2014.
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 ini diterima langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun dari Kepala Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar, Rabu (25/5/2022) siang, di gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim jalan M Yamin.
Penyerahan sendiri disaksikan langsung Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiono dan 4 Kepala Daerah di Kaltim yang hadir dalam kesempatan yang sama.
Andi Harun menyambut gembira atas raihan opini WTP yang telah diraih pemkot. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya untuk BPK RI yang telah menjalankan fungsi untuk memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara tertib dan akuntabel.
“Kita akan tetap berusaha untuk menindaklanjuti catatan keuangan dari BPK sekecil apapun atas tata kelola keungan di pemerintah daerah,” katanya.
Andi Harun mengakui yang menjadi tantangan saat ini adalah mempertahankan prestasi dan itu menurutnya lebih berat dari mencapainya. Semoga laporan keuangan Pemkot Samarinda dan Pemerintah daerah yang hadir dalam kesempatan itu harapannya bisa terus lebih baik kedepannya.
Tambahnya, opini tadi sebenarnya bukan tujuan akhir, melainkan komitmen dalam mewujudkan pemerintah yg profesional dan bebas korupsi adalah tujuan utamanya.
“Jadi kita sebagai kepala daerah harus tetap berhati-hati, karena banyak juga kepala daerah di tempat lain yang pemerintahannya meraih opini WTP tapi masih tetap terjaring OTT oleh aparat hukum,” serunya. (ADV)



