Polres Paser Bongkar Peredaran Sabu di Batu Sopang, Seorang Pria Diamankan

Gambar saat ini: Foto: Polres Paser Bongkar Peredaran Sabu di Batu Sopang, Seorang Pria Diamankan. Sumber: Istimewa.
Foto: Polres Paser Bongkar Peredaran Sabu di Batu Sopang, Seorang Pria Diamankan. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Paser. Seorang pria berinisial R (28) diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kapolres Paser, Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Suradi membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Lokasi penangkapan disebut tidak jauh dari pengungkapan kasus serupa sebelumnya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika.

Di antaranya, dua paket sabu dengan berat bruto 4,76 gram, empat plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu sendok takar, satu botol plastik, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi.

“Seluruh barang bukti diakui milik tersangka dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Suradi, Minggu (12/4/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *