Realisasi PAD Pajak Baru 20 Persen, BPPDRD Balikpapan Optimistis Target Rp1,3 Triliun Tercapai

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Balikpapan hingga triwulan pertama tahun 2026 tercatat masih berada di kisaran 18 hingga 20 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun. Meski capaian tersebut tergolong awal, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menilai kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan optimistis akan mengalami peningkatan pada periode berikutnya.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pada awal tahun merupakan hal yang lazim terjadi. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti dinamika ekonomi serta proses distribusi beberapa jenis pajak yang masih berlangsung di tengah masyarakat.

“Persentase pajak daerah sampai saat ini baru sekitar 18 sampai 20 persen dari target Rp1,3 triliun. Namun untuk beberapa sektor seperti pajak restoran, hotel, dan parkir, realisasinya masih on the track,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, sektor-sektor tersebut relatif stabil karena ditopang oleh aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kota Balikpapan yang tetap terjaga. Kondisi ini menjadi indikator positif bagi pergerakan penerimaan pajak daerah.

Meski demikian, Idham mengakui bahwa tidak seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan serupa. Beberapa sektor masih terdampak oleh kondisi ekonomi yang memengaruhi aktivitas usaha serta daya beli masyarakat.

“Untuk beberapa jenis pajak lain memang terdampak kondisi ekonomi dan perputaran usaha. Itu tentu berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, upaya pengawasan yang dilakukan bersama DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi II, dinilai mulai memberikan dampak positif. Dalam beberapa waktu terakhir, BPPDRD bersama legislatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha guna memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan omzet dan membayar kewajiban pajak.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sejumlah wajib pajak yang sebelumnya kurang patuh kini mulai menunjukkan perubahan sikap dengan melaporkan dan membayar pajak secara lebih tertib.

“Alhamdulillah, beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh, tidak mau lapor bahkan tidak bayar, sekarang sudah mulai melakukan pelaporan dan pembayaran,” ungkap Idham.

Meski dampak peningkatan penerimaan secara kuantitatif belum dihitung secara rinci, BPPDRD menilai perubahan perilaku wajib pajak menjadi indikator penting dalam upaya optimalisasi PAD.

“Secara persentase kenaikan belum kami hitung secara detail. Tetapi harapan kami dengan meningkatnya kepatuhan, pelaporan menjadi lebih jelas, lengkap, dan transparan. Itu tentu akan berdampak pada peningkatan PAD,” katanya.

Selain itu, BPPDRD juga menunggu peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih berlangsung di tingkat RT dan masyarakat.

Idham menyebutkan bahwa setelah distribusi SPPT rampung dan masyarakat mulai melakukan pembayaran, realisasi PAD diproyeksikan akan meningkat secara signifikan.

Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah pada dasarnya merupakan refleksi dari aktivitas ekonomi, bisnis, dan investasi di suatu wilayah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya menggali dan mengoptimalkan potensi pajak yang ada.

“Pajak ini merupakan dampak hilir dari perputaran ekonomi, bisnis, dan investasi di Kota Balikpapan. Kami tetap berikhtiar dan optimistis bisa mengejar target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *