Pemkot Balikpapan Siapkan Skema WFH ASN, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mematangkan rencana penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH). Saat ini, rancangan surat edaran sebagai dasar kebijakan tersebut telah selesai dibahas dan sedang menunggu persetujuan Wali Kota Balikpapan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menyampaikan bahwa pembahasan terkait mekanisme pelaksanaan WFH telah dilakukan secara internal bersama perangkat daerah.

“Sudah dirapatkan untuk surat edarannya, tinggal diserahkan ke Pak Wali untuk keputusannya. Semua tergantung Pak Wali. Ini kita sudah bahas,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Purnomo menjelaskan, apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan, tidak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan memberlakukan sistem kerja dari rumah. Penerapan WFH hanya diperuntukkan bagi unit kerja yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

“OPD yang mengalami WFH itu di luar pelayanan. Kalau yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Menurutnya, rencana penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran serta penyesuaian pola kerja aparatur negara di era digital. Pemerintah daerah, kata dia, pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, kita mengikuti. Untuk Provinsi Kalimantan Timur sendiri hari Jumat sudah menerapkan WFH,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu mulai penerapan kebijakan tersebut di Balikpapan. Pemkot masih menunggu keputusan resmi Wali Kota yang akan dituangkan dalam surat edaran.

“Belum dipastikan hari apa WFH di Balikpapan. Kita masih menunggu keputusan dari Pak Wali dalam surat edarannya,” tambahnya.

Purnomo menilai, implementasi WFH cukup memungkinkan untuk dijalankan secara optimal, mengingat sebagian besar layanan pemerintahan telah bertransformasi ke sistem digital. Sejumlah layanan bahkan sudah dapat diakses masyarakat secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Sekarang kalau mau cetak KTP atau kartu keluarga sudah bisa dicetak sendiri. Banyak pelayanan yang sudah online,” jelasnya.

Namun demikian, ia memastikan bahwa layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap berjalan normal sebagai garda terdepan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Di kecamatan dan kelurahan tetap buka. Masyarakat kita juga sudah tahu kalau pelayanan di sana tetap berjalan,” katanya.

Dari sisi kinerja, Purnomo menegaskan tidak ada perbedaan antara ASN yang bekerja dari kantor maupun dari rumah. Seluruh pegawai tetap diwajibkan menyusun laporan kerja harian melalui sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis aplikasi.

“Target kinerja sama saja. Setiap ASN membuat laporan kerja harian melalui SKP harian yang dibuat melalui aplikasi,” ujarnya.

Selain itu, sistem administrasi pemerintahan juga telah didukung oleh platform digital, seperti aplikasi Srikandi yang digunakan untuk pengelolaan surat menyurat dan disposisi pimpinan secara elektronik.

“Disposisi surat untuk kepala dinas dan pimpinan melalui aplikasi Srikandi. Jadi tugas-tugas administrasi, surat menyurat, dan laporan pekerjaan tetap bisa berjalan meskipun dari rumah,” jelasnya.

Meski skema WFH disiapkan, Purnomo menegaskan bahwa sektor pelayanan dasar tetap harus berjalan secara langsung di lapangan. Layanan seperti puskesmas, rumah sakit, serta kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan secara tatap muka.

“Pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan tenaga kita tetap bekerja di kantor, seperti puskesmas, rumah sakit, dan guru di sekolah,” tutupnya. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *