
Samarinda, Kaltimedia.com — Rentetan insiden penabrakan kapal terhadap Jembatan Mahakam kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur. Menyikapi kejadian terbaru yang melibatkan kapal tongkang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melalui Komisi II memutuskan menghentikan sementara pekerjaan perbaikan struktur jembatan tersebut.
Keputusan itu diambil setelah rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk operator pelabuhan, otoritas pelayaran, hingga kontraktor yang menangani proyek perbaikan jembatan.
Selain itu, rapat juga mengundang perwakilan Pelindo, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), aparat penegak hukum, serta pihak kapal yang diduga menabrak jembatan untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Sabaruddin menjelaskan bahwa proyek perbaikan yang sedang berlangsung saat ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari insiden penabrakan sebelumnya yang melibatkan kapal Tujuh Samudra 1 sekitar setahun lalu.
Pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor hingga saat ini baru mencapai sekitar 60 persen.
Namun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan kerusakan cukup serius pada struktur pelindung jembatan. Dari total 12 tiang pelindung yang dibangun, tujuh di antaranya dilaporkan hilang akibat tertabrak kapal, satu mengalami retak, dan hanya empat tiang yang masih dalam kondisi utuh.
Melihat kondisi tersebut, DPRD bersama pihak terkait memutuskan menghentikan sementara pekerjaan konstruksi karena dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lanjutan.
“Untuk sementara pengerjaan kontraktor dihentikan sambil menunggu hasil investigasi dari tim teknis,” kata Sabaruddin, Selasa (10/3/2026).
Penyelidikan terhadap insiden ini akan dilakukan oleh tim teknis yang melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional bersama KSOP, Pelindo, dan instansi terkait lainnya.
Tim investigasi dijadwalkan turun langsung ke lokasi dalam waktu tujuh hari ke depan untuk menelusuri penyebab penabrakan sekaligus menilai kondisi terkini struktur jembatan.
Apabila diperlukan, tim juga akan mempertimbangkan penutupan sementara jalur pelayaran di bawah jembatan demi keamanan.
Namun, penutupan tersebut diperkirakan hanya berlangsung sekitar tujuh jam dan tidak bersifat permanen.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya tanggung jawab dari pihak kapal yang terlibat dalam insiden.
Perwakilan kapal disebut telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab apabila terbukti menyebabkan kerugian negara akibat penabrakan tersebut.
Komisi II DPRD Kaltim menilai kejadian serupa yang terus berulang berpotensi mengurangi ketahanan struktur jembatan yang menjadi salah satu infrastruktur vital di Kota Samarinda.
Diketahui, Jembatan Mahakam mulai dibangun pada tahun 1982 dan diresmikan pada 1986. Infrastruktur tersebut memiliki usia teknis sekitar 50 tahun.
Dengan mempertimbangkan usia dan standar pemeliharaan, jembatan tersebut diperkirakan masih memiliki sekitar 10 tahun masa keamanan struktur.
“Kami khawatir penabrakan yang berulang bisa menggerus kekuatan struktur jembatan,” ujar Sabaruddin.
Terkait kemungkinan proses hukum terhadap pihak kapal, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Meski demikian, DPRD berharap adanya efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Komisi II DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut. DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil kembali pihak-pihak terkait apabila rekomendasi hasil rapat tidak dijalankan.
Selain itu, anggota dewan juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi terkini Jembatan Mahakam sekaligus memastikan langkah penanganan berjalan sesuai kesepakatan bersama. (Rfh)
Editor: Ang





