Tolak Pilkada Lewat DPRD, Iswandi Nilai Bertentangan dengan Konstitusi dan Semangat Reformasi

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat di TPS. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat di TPS. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme tidak langsung kembali menuai kritik. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyampaikan penolakan tegas terhadap gagasan Pilkada melalui DPRD dan menegaskan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang konsisten menolak skema tersebut.

Menurut Iswandi, pemilihan kepala daerah tanpa melibatkan rakyat secara langsung bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, mekanisme tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya demokrasi langsung dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“PDI Perjuangan dengan tegas menolak Pilkada tidak langsung. Mekanisme tersebut tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan telah ditegaskan pula melalui putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Iswandi.

Ia menilai, upaya mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sistem tersebut, menurutnya, berpotensi mengingkari semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar oleh banyak pihak.

“Jika Pilkada dikembalikan lagi ke DPRD, itu sama saja dengan mengingkari reformasi. Banyak orang yang telah berjuang, bahkan gugur, demi demokrasi. Langkah seperti itu justru membawa kita mundur,” tegasnya.

Iswandi juga menanggapi alasan tingginya biaya politik atau high cost democracy yang kerap dijadikan dasar munculnya wacana Pilkada tidak langsung. Ia menilai, mahalnya biaya politik tidak seharusnya dijadikan tolok ukur utama dalam menilai kualitas demokrasi.

“Demokrasi tidak bisa diukur hanya dari mahal atau tidaknya biaya. Kalau persoalannya biaya politik yang tinggi, maka yang harus diperkuat adalah penegakan hukum dan pengawasannya, bukan justru mengurangi hak rakyat,” katanya.

Menurut Iswandi, perbaikan sistem demokrasi seharusnya diarahkan pada penguatan regulasi, peningkatan transparansi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai pelanggaran dalam Pilkada. Mengurangi peran masyarakat dalam memilih pemimpinnya secara langsung, kata dia, bukanlah solusi yang tepat.

Ia berharap seluruh partai politik tetap konsisten menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi dalam setiap pengambilan kebijakan. Upaya meningkatkan kualitas demokrasi, lanjut Iswandi, harus dilakukan tanpa mengorbankan hak dasar rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung. (Rfh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *