
Samarinda, Kaltimedia.com — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di seluruh daerah. Persoalan stunting dinilai harus menjadi prioritas bersama karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap berkomitmen menjadikan penanganan stunting sebagai agenda utama, meskipun pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran di sejumlah sektor.
Menurutnya, anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk program stunting tidak termasuk dalam pos belanja yang mengalami pemangkasan.
“Penyesuaian anggaran memang terjadi, tetapi tidak menyentuh anggaran stunting. Program ini tetap dipertahankan karena menyangkut kepentingan jangka panjang daerah,” ujar Agusriansyah, Senin (29/12/2025).
Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat, terutama yang berdampak pada tumbuh kembang anak dan kualitas generasi penerus.
Lebih lanjut, Agusriansyah mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah menyiapkan pendanaan khusus agar berbagai program percepatan penurunan stunting dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Dengan dukungan anggaran yang tetap terjaga, ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih agresif dalam mengimplementasikan program penanganan stunting di wilayah masing-masing.
Dorongan itu dinilai penting, mengingat prevalensi stunting di sejumlah daerah masih tergolong tinggi dan membutuhkan penanganan yang lebih intensif.
“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar menjalankan program penanganan stunting secara maksimal agar prevalensinya bisa menurun. Komitmen di tingkat provinsi sudah jelas, salah satunya melalui anggaran yang tidak dikurangi,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim tahun 2024, terdapat empat daerah dengan angka prevalensi stunting tertinggi yang menjadi perhatian serius. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat paling tinggi dengan 32 persen, disusul Kutai Barat sebesar 27,6 persen, Kutai Timur 26,9 persen, dan Kota Balikpapan sebesar 24,7 persen yang menunjukkan tren peningkatan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan agar program penurunan stunting menghasilkan dampak nyata dan terukur.
“Tanpa kolaborasi yang solid, angka stunting berisiko stagnan. Kita menginginkan penurunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjalankan program rutin,” katanya.
Selain berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, Agusriansyah juga mengingatkan bahwa capaian penanganan stunting menjadi salah satu indikator penting yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan besaran dana transfer ke daerah. Menurutnya, minimnya keseriusan dalam penanganan stunting berpotensi memengaruhi jumlah anggaran yang diterima daerah ke depan. (Rfh)
Editor: Ang



