Pemprov Kaltim Fokus Pelebaran Bahu Jalan Jalur Pesisir Muara Badak, Anggaran 2025 Rp4,7 Miliar

Foto: Gubernur Rudy Mas’ud bersama Kepala PUPR-PERA Kaltim, Aji M. Firnanda meninjau ruas jalan jalur pesisir Muara Badak yang akan diperlebar pada 2025 senilai Rp4,7 miliar. Sumber: (Dokpim Kaltim)

Muara Badak, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat upaya peningkatan infrastruktur jalan di kawasan pesisir. 

Salah satu fokus utama tahun anggaran 2025 adalah pelebaran bahu jalan pada sejumlah ruas di wilayah Muara Badak.

Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar arus kendaraan, serta mendukung mobilitas ekonomi masyarakat pesisir. 

Rencana tersebut disampaikan saat peninjauan lapangan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada Senin (29/12/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji M. Firnanda, melaporkan langsung kondisi teknis ruas jalan melalui radio komunikasi aktif selama agenda peninjauan berlangsung.

Menurut Nanda, sapaan akrabnya, proyek pelebaran bahu jalan akan menjadi prioritas pada 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp4,7 miliar. 

Pelebaran bahu jalan direncanakan selebar 1,2 meter hingga 1,5 meter, khususnya pada titik-titik dengan intensitas tinggi kendaraan keluar-masuk permukiman maupun area perusahaan.

“Ruas jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat dan industri akan kami tangani lebih dulu. Pelebaran ini penting untuk meningkatkan keselamatan serta daya tahan konstruksi jalan terhadap beban lalu lintas yang tinggi,” jelasnya.

Nanda menambahkan, kondisi jalan di Muara Badak saat ini masih bervariasi-mulai dari yang rusak ringan hingga mengalami retak buaya. 

Beberapa ruas jalan kabupaten juga akan ditingkatkan status dan kualitasnya agar mampu menampung arus kendaraan yang terus meningkat.

“Untuk jalan kabupaten yang akan di-upgrade, kami rencanakan pelebaran maksimal hingga sembilan meter, dengan catatan kondisi badan jalan masih baik,” paparnya.

Selain pekerjaan pelebaran, Pemprov Kaltim juga menargetkan perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami retak buaya mulai Januari 2026. 

Untuk memastikan efektivitas program, Dinas PUPR-PERA intens berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“Koordinasi terus kami lakukan agar setiap pekerjaan berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang di masa mendatang,” pungkasnya. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *