
Jakarta, Kaltimedia.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa BPJS tidak akan menjadi penghalang rencana pemerintah mengubah sistem rujukan kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi.
“Yang jelas BPJS itu tidak akan menghambat. BPJS hadir memberikan akses pelayanan yang bermutu,” ujar Ghufron di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan belum menetapkan skema final pemangkasan sistem rujukan. Menurutnya, sebelum kebijakan baru diberlakukan, BPJS perlu melakukan uji coba agar penerapannya tidak menimbulkan kesalahan teknis maupun administratif.
Ghufron menegaskan bahwa piloting akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, meski ia belum menyebutkan waktu pelaksanaannya.
“Itu yang penting, tapi jangan sampai salah alamatnya. Biar tidak salah alamat, biar tujuannya tercapai, kita perlu pemikiran, perlu piloting. Piloting belum,” ungkapnya.
Perubahan sistem rujukan yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertujuan agar pasien dapat langsung mendapatkan layanan sesuai kompetensi fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit tipe A yang memiliki tenaga medis lengkap dan sarana memadai.
Selama ini, sistem rujukan berjenjang kerap dinilai memperlambat pelayanan karena pasien harus melalui faskes pertama dan beberapa tingkatan rumah sakit (tipe D hingga tipe B) sebelum bisa mendapatkan tindakan lanjutan di rumah sakit tipe A.
Kemenkes berharap, dengan sistem berbasis kompetensi, penanganan pasien menjadi lebih cepat dan tepat sesuai kebutuhan medisnya. (Ang)



