Balai Bahasa Kaltim Gerak Cepat Selamatkan Bahasa Daerah yang Terancam Punah

Foto: Ilustrasi Masyarakat Multikultural. Sumber: (Pinterest/dammar89)

Samarinda, Kaltimedia.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus mengintensifkan upaya pelestarian bahasa daerah dengan melaksanakan program revitalisasi bagi lima bahasa di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang tahun 2025. 

Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi kekayaan budaya dan mencegah punahnya bahasa-bahasa daerah yang mulai kehilangan penuturnya. Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, mengatakan bahwa terjadi penurunan dalam jumlah penggunaan bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara.

“Dari bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltim dan Kaltara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur,” ujar Asep dikutip Antara, Kamis (13/11/2025) di Samarinda.

Pada 2025, Balai Bahasa memprioritaskan revitalisasi Bahasa Melayu Kutai, Paser, dan Kenyah di Kaltim, serta Bahasa Tidung dan Bulungan di Kaltara. Program ini menjadi fokus utama demi menjaga kelangsungan bahasa-bahasa tersebut di tengah tantangan penurunan penutur.

Menurut Asep, tercatat 16 bahasa daerah resmi di Kaltim dan 11 bahasa daerah di Kaltara, dengan total 27 bahasa dalam wilayah kerja Balai Bahasa Kaltim. Namun, beberapa bahasa menunjukkan tanda-tanda kritis, termasuk Punan Merah, Dusun, Segaai, Tunjung, Basap, dan Punan Long Lamcin yang masuk kategori rawan.

“Kerawanan ini disebabkan karena generasi muda tidak lagi menggunakan bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari, yang bisa mempercepat kepunahan bahasa tersebut jika tidak segera diatasi,” kata Asep.

Data lapangan menunjukkan, penutur bahasa-bahasa rawan tersebut kini hanya tersisa sedikit dan tersebar di daerah Mahakam Ulu, Paser, dan Kutai Barat. 

Bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu dan Bahasa Dusun di Paser bahkan hanya digunakan di satu kampung, dengan penutur aktif dominan dari kelompok usia lanjut.

Berdasarkan pemetaan Summer Institute of Linguistics (SIL), jumlah penutur bahasa-bahasa yang terancam tidak sampai seribu orang. Meski begitu, bahasa seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah masih memiliki tingkat vitalitas yang relatif aman.

Balai Bahasa Kaltim terus menjalankan berbagai program pelatihan dan pengajaran bahasa daerah di sekolah serta komunitas untuk mendorong pelestarian dan meningkatkan minat masyarakat menggunakan bahasa ibu sebagai identitas budaya dan warisan leluhur. (AS)

Sumber: (Antara)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *