
Makassar, Kaltimedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus penculikan anak Bilqis Ramadhani (4,5) yang sempat menghebohkan publik dan berhasil ditemukan di Provinsi Jambi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengarah pada adanya jaringan perdagangan anak yang beroperasi di beberapa daerah lain di Indonesia.
“Saat ini, tersangka sudah berbicara terkait TKP lain, yakni di wilayah hukum Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau,” ujar Irjen Djuhandhani, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, karena sejumlah lokasi kejadian berada di luar yurisdiksi Polda Sulsel, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pengungkapan jaringan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dan dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara ini,” tambahnya.
Djuhandhani menegaskan, keberhasilan tim kepolisian dalam menemukan Bilqis Ramadhani di Jambi merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus konsisten dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk perlindungan terhadap anak,” tegasnya.
Kasus penculikan Bilqis Ramadhani ini sempat menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan praktik perdagangan anak lintas provinsi. Polda Sulsel bersama Bareskrim Polri kini terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan tersebut. (Ang)





