
Foto: Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Sumber: Istimewa.
Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda segera menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Gunung Lingai, salah satu titik rawan kemacetan di jalur penghubung Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas instansi pada Rabu (12/11/2025).
“Dalam waktu dekat kami akan memulai pemasangan barier di dua sisi jalan, yakni di PM Noor dan DI Panjaitan arah Alaya. Ini bagian dari tahap awal penataan arus kendaraan,” ujar Manalu.
Pada pola lalu lintas baru ini, pengendara roda dua masih diperbolehkan melintas langsung dari arah Gunung Lingai ke simpangan utama, sedangkan kendaraan roda empat akan dialihkan melalui Jalan Tri Dharma untuk mengurangi penumpukan kendaraan di persimpangan tersebut.
Sebagai bagian dari dukungan teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memperbaiki kondisi Jalan Tri Dharma serta memasang pagar pengaman di sisi sungai.
Sebanyak 45 barier beton akan ditempatkan di kawasan itu 25 unit dari arah PM Noor dan 20 unit dari arah Panjaitan—dengan total panjang sekitar 45 meter.
Dengan perubahan sistem ini, kendaraan dari arah Sentosa dan Alaya menuju Gunung Lingai tidak lagi bisa langsung menyeberang ke simpangan, melainkan harus memutar melalui Jalan PM Noor.
“Ini solusi jangka pendek yang kami lakukan sambil menunggu langkah lanjutan seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan baru, dan pelebaran dua jembatan di kawasan itu, yakni Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus,” jelas Manalu.
Dishub menargetkan pemasangan barier selesai dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Selama proses tersebut, dilakukan sosialisasi bersama Satlantas, pihak kelurahan, dan instansi terkait melalui media sosial serta selebaran.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penataan ini untuk kepentingan bersama. Arus lalu lintas harus tertib dan tidak lagi diatur secara mandiri oleh warga,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



