Santri di Lamongan Diduga Jadi Korban Bullying, Ibu Korban Lapor Polisi

Gambar saat ini: Foto: Santri di Lamongan Diduga Jadi Korban Bullying, Ibu Korban Lapor Polisi. Sumber: Istimewa.
Foto: Santri di Lamongan Diduga Jadi Korban Bullying, Ibu Korban Lapor Polisi. Sumber: Istimewa.

Lamongan, Kaltimedia.com — Seorang santri berinisial FAR (14), asal Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban bullying dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Dua rekannya sesama santri, RR (14) dan AA (14), diduga sebagai pelaku. Akibat perundungan tersebut, FAR mengalami luka di kepala dan mata serta trauma psikologis hingga menolak kembali ke pondok.

Peristiwa itu disebut telah berlangsung sejak September 2024, atau dua bulan setelah FAR mulai mondok. Ia kerap diejek dan menjadi sasaran perlakuan tidak menyenangkan, terutama dari RR yang sering mengambil barang pribadinya tanpa izin serta melontarkan kata-kata kasar.

Puncak kekerasan terjadi pada 7 Oktober 2025. Saat itu, korban menemukan pakaian miliknya berada di jemuran RR. Setelah menegur pelaku dengan baik-baik, RR justru marah dan menantang berkelahi.

“Dia marah-marah dan nantang saya,” ujar FAR singkat saat ditemui di rumahnya, Selasa (4/11).

Perkelahian pun tak terhindarkan. Dalam insiden itu, AA ikut menendang korban sebelum akhirnya dilerai oleh santri lain. Akibatnya, mata kanan FAR memerah dan sempat sulit melihat.

Ibu korban, WN (32), baru mengetahui peristiwa tersebut sehari kemudian, setelah anaknya menelepon dan meminta dijemput. Ia mengaku terkejut saat melihat kondisi tubuh anaknya penuh lebam.

“Saya kaget, kok anak saya bisa lebam semua,” kata WN dengan suara bergetar.

Menurut WN, kekerasan terhadap FAR bukan yang pertama kali. Sejak September 2024, anaknya sudah beberapa kali menjadi korban ejekan dan pengucilan. Ia menilai pihak pesantren tidak tegas terhadap pelaku dan justru menganggap insiden tersebut sebagai pelanggaran ringan.

“Pihak pondok bilang ini pelanggaran ringan, jadi RR belum bisa dikeluarkan,” ujarnya.

WN juga menyebut, RR telah beberapa kali dilaporkan oleh santri lain atas dugaan kekerasan serupa, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara tegas.

“Sudah banyak korban sejak 2024, tapi tidak pernah ditindak,” tegasnya.

Merasa kecewa, WN akhirnya menarik anaknya keluar dari pondok dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan pada 9 Oktober 2025. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya dan anak-anak lain yang juga jadi korban,” ucap WN.

Kasubsi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan,” kata Hamzaid. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *