
SERAHKAN E-KTP – Disdukcapil turut menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Senin (3/11/2025). Sumber foto: Rutan Balikpapan
BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus memenuhi kebutuhan masyarakat terkait administrasi kependudukan. Disdukcapil pun juga tidak lupa memberikan pelayanan sampai ke tingkat Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Disdukcapil turut menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses perekaman e-KTP yang telah dilakukan sebelumnya di Rutan Balikpapan.
Langkah tersebut menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah, sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil mereka sebagai warga negara.
Sekretaris Disdukcapil Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Rutan Balikpapan dalam pemenuhan data kependudukan bagi seluruh warga binaan.
“Kami siap membantu Rutan Balikpapan dalam pemenuhan data NIK dan perekaman e-KTP, agar seluruh warga binaan tetap tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan nasional,” jelas Ardiawan.
Melalui sinergi ini, diharapkan setiap warga binaan Rutan Balikpapan dapat memiliki identitas kependudukan yang valid. Dengan begitu, ketika mereka kembali ke masyarakat, proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih mudah, terutama dalam mengakses layanan publik dan melanjutkan kehidupan sebagai warga negara yang sah.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Balikpapan dan Disdukcapil Balikpapan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Disdukcapil Balikpapan atas dukungan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Balikpapan yang telah membantu pelaksanaan perekaman dan penyerahan e-KTP bagi warga binaan. Dokumen ini sangat penting, terutama untuk mendukung akses warga binaan terhadap berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan administrasi hukum,” ujarnya. (adv/pry)



