Pemkot Balikpapan Perluas Bank Sampah dan TPST untuk Capai Target Pengurangan Timbulan Sampah 50 Persen

TPAS Manggar.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung target nasional pengurangan timbulan sampah hingga 50 persen. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berbagai langkah strategis dilakukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah modern terletak pada kesadaran masyarakat. Pemerintah berupaya mengubah paradigma warga agar tidak lagi memandang sampah sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya ekonomi yang bernilai.

“Masyarakat memegang peran penting dalam upaya pengurangan sampah. Melalui edukasi dan gerakan bank sampah, setiap rumah tangga dapat berkontribusi langsung melalui kegiatan pemilahan dan daur ulang,” ujar Sudirman, Kamis (30/10/2025).

Sebagai langkah konkret, DLH menargetkan pembentukan enam unit bank sampah di setiap kelurahan. Dengan total 34 kelurahan di Balikpapan, jumlah keseluruhan akan mencapai sekitar 210 unit bank sampah, termasuk satu bank sampah induk di tiap kecamatan. Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi ekonomi sirkular di tingkat lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan sampah yang bernilai jual.

“Bank sampah tidak hanya menjadi tempat menampung sampah anorganik, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat. Dari hasil penjualan sampah terpilah, warga bisa memperoleh tambahan penghasilan,” tambahnya.

Selain memperluas jaringan bank sampah, Pemkot Balikpapan juga memperkuat fasilitas pengelolaan di tingkat kecamatan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU). Fasilitas ini berfungsi menampung serta mengolah sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan di rumah tangga.

Beberapa fasilitas sudah berjalan efektif, seperti TPST Kota Hijau Daksa yang rampung tahun lalu dan TPST Pandansari yang beroperasi sejak 2023 dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tahun ini, dua proyek baru tengah dikerjakan di kawasan Graha Indah dan Kilometer 12.

Sudirman menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur TPST dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan pengelolaan teknis dan pengawasan menjadi tanggung jawab DLH. Setiap TPST diproyeksikan mampu mengolah 5–10 ton sampah per hari, tergantung kapasitas dan ketersediaan tenaga operasional di lapangan.

Meski diakui belum sepenuhnya optimal, Sudirman menegaskan bahwa sistem pengelolaan dan sumber daya manusia terus diperkuat agar kinerja pengolahan sampah semakin maksimal.

Selain aspek teknis, DLH juga menekankan pentingnya pendidikan lingkungan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Melalui kerja sama dengan sekolah, komunitas lingkungan, dan kelompok perempuan, DLH rutin melakukan sosialisasi tentang pemilahan sampah, pembuatan kompos, dan inovasi daur ulang berbasis rumah tangga.

Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Balikpapan diarahkan menjadi kota hijau dengan sistem pengelolaan sampah yang tangguh. Upaya ini tidak hanya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

“Setiap warga memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan kotanya. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin ringan beban pengelolaan lingkungan,” tutup Sudirman. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *