Dewan Sebut Pengelolaan Videotron Bisa Jadi Ruang Kreatif bagi Pemuda Balikpapan

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai pengelolaan videotron milik pemerintah kota tidak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka peluang bagi anak muda untuk berkreasi di bidang digital.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan videotron masih berada di bawah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Diskominfo. Namun, sistem yang berjalan dinilai belum efisien karena anggaran pemeliharaan terus muncul setiap tahun tanpa nilai komersial yang signifikan.

“Selama ini videotron lebih banyak digunakan sebagai media informasi. Padahal, jika dikelola profesional oleh Perumda, aset ini bisa menghasilkan pendapatan sekaligus membuka ruang kerja bagi anak-anak muda yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan desain,” ujarnya, Selasa (28/10/2025)

Menurut Taufik, pengelolaan videotron secara digital dapat dilakukan dengan sistem sewa iklan berbasis durasi tayang, bukan tahunan seperti baliho konvensional.
Model ini dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan dunia digital sekaligus memberi ruang bagi pelaku kreatif lokal.

“Anak-anak muda Balikpapan banyak yang punya skill digital. Mereka bisa terlibat dari sisi desain konten, pengelolaan iklan, hingga aspek teknis pengoperasian. Jadi ini bukan hanya soal PAD, tapi juga pemberdayaan SDM lokal,” tegasnya.

Komisi II juga mengusulkan agar segera disusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi Perumda Manuntung Sukses, termasuk skema pengalihan aset videotron agar memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau sistem ini berjalan baik, manfaatnya bisa dirasakan langsung. Kota menjadi lebih modern, peluang kerja baru terbuka, dan PAD meningkat,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal transformasi Balikpapan menuju ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan generasi muda sebagai pelaku utama ekonomi kreatif. (*)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *