Gerindra Dorong PUG Berbasis Data, Pastikan Kesetaraan Jadi Fondasi Pembangunan Balikpapan

Gerindra Dorong PUG Berbasis Data, Pastikan Kesetaraan Jadi Fondasi Pembangunan Balikpapan

BALIKPAPAN — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak boleh berhenti di tataran konsep. Regulasi tersebut, kata mereka, harus dijalankan secara konkret, terukur, dan berbasis data agar benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh warga kota.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Danang menilai, prinsip PUG merupakan amanat konstitusi sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan.

“Pengarusutamaan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi semua kelompok masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fraksi Gerindra, keberhasilan PUG bergantung pada penerapan tujuh prasyarat utama, mulai dari komitmen politik, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga ketersediaan data terpilah.

Danang menegaskan, keberadaan Pokja PUG dan Focal Point Gender di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperkuat melalui anggaran responsif gender (GRB) serta pelatihan teknis berkelanjutan, agar kebijakan berbasis gender bisa diterapkan secara efektif dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Setiap program dan anggaran di Balikpapan harus berlandaskan analisis gender yang komprehensif. Data terpilah dan kebutuhan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penyandang disabilitas harus menjadi bahan pertimbangan utama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin (sex-disaggregated data) sebagai alat ukur efektivitas kebijakan publik. Tanpa data yang valid, evaluasi terhadap capaian kesetaraan gender akan sulit dilakukan.

“Komitmen setiap OPD dalam menyediakan data akurat dan berkesinambungan adalah fondasi dari pembangunan yang berbasis keadilan,” tambah Danang.

Selain soal kebijakan, Fraksi Gerindra menyoroti aspek perlindungan dan pemberdayaan perempuan di tempat kerja, seperti pemenuhan hak cuti melahirkan, penyediaan ruang laktasi, serta jaminan kebebasan berbusana sesuai keyakinan. Ia menilai, kebijakan ini harus diterapkan tidak hanya di sektor publik, tapi juga di dunia usaha.

Lebih jauh, Danang mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan media massa. Menurutnya, kerja bersama ini penting untuk memperkuat implementasi kebijakan PUG agar tidak bersifat simbolis semata.

“Raperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi komitmen moral untuk membangun kota yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi. Itulah wajah pemerintahan yang ingin kita wujudkan di Balikpapan,” pungkasnya.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *