
Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyuarakan kekhawatiran terhadap arah pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Menurutnya, program ini mulai menyimpang dari tujuan awal yang seharusnya fokus pada pemberdayaan pendidikan di daerah pinggiran dan terpencil, bukan di wilayah perkotaan.
Baharuddin menegaskan, konsep dasar dari Sekolah Rakyat adalah menyediakan akses pendidikan alternatif bagi masyarakat di pelosok, kampung, serta daerah yang sulit dijangkau pendidikan formal. Namun, ia menyayangkan bahwa di lapangan, banyak sekolah jenis ini justru didirikan di kawasan perkotaan.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar menambah jumlah sekolah di kota. Esensi dari program ini adalah pemberdayaan masyarakat yang jauh dari pusat kota. Kalau bergeser ke kota, maka maknanya hilang,” tegas Baharuddin, Senin (29/9/2025).
Ia memberikan contoh, saat ini Sekolah Rakyat banyak bermunculan di kota-kota besar seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam, hingga Tanjung Redeb. Padahal, daerah-daerah tersebut sudah memiliki akses pendidikan formal yang relatif mudah. Akibatnya, kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas justru terabaikan.
Menurut Baharuddin, program ini sangat membutuhkan aturan teknis yang lebih tegas, mulai dari penetapan lokasi, kriteria penerimaan siswa, hingga sistem evaluasi. Ia menekankan bahwa regulasi ini harus memastikan program tidak menyimpang dari tujuannya.
“DPRD siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Tapi regulasi itu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas administrasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan DPRD sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat pembahasan anggaran. Dengan begitu, pengawasan bisa berjalan optimal dan program dapat tepat sasaran.
“Kalau kami dilibatkan sejak awal, maka bisa sama-sama mengawal. Jangan sampai DPRD hanya sekadar menyetujui anggaran tanpa mengetahui detail perencanaannya,” kata politisi asal PAN itu.
Di akhir pernyataannya, Baharuddin Demmu mengingatkan bahwa nama Sekolah Rakyat mengandung makna filosofis dan tanggung jawab moral yang besar. Ia meminta pemerintah untuk benar-benar mengutamakan masyarakat yang belum terjangkau pendidikan.
“Kalau disebut Sekolah Rakyat, maka rakyat yang harus diprioritaskan adalah mereka yang tinggal di pelosok, terkendala biaya, dan jauh dari akses pendidikan. Bukan sebaliknya, justru dipusatkan di perkotaan,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



