Belanja Daerah Naik pada APBD-P 2025, Ekti Minta Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Foto: Penandatanganan APBD Perubahan 2025 oleh Pemprov dan DPRD Kaltim. Sumber: Istimewa.
Foto: Penandatanganan APBD Perubahan 2025 oleh Pemprov dan DPRD Kaltim. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025.

Dalam APBD-P ini, alokasi belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah sekitar Rp746,85 miliar (3,56 persen) dari pagu semula.

Kenaikan belanja tersebut berbanding terbalik dengan target pendapatan daerah yang justru diturunkan, dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau berkurang sekitar Rp950,76 miliar.

Untuk menutup selisih itu, Pemprov Kaltim mengandalkan strategi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan dinaikkan signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun (naik 153,02 persen), sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp50 miliar.

Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menjelaskan kenaikan belanja diarahkan pada sektor prioritas sesuai visi-misi Gubernur baru, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ekonomi inklusif berkelanjutan.

“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung program strategis, terutama gratis pol (pendidikan gratis untuk mahasiswa/PTN) dan jospol. Kami targetkan realisasi paling lambat akhir Oktober, setelah evaluasi Kemendagri selesai,” kata Yusliando, Selasa (30/9/2025).

Di sektor pendidikan, tambahan anggaran terbesar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Besarannya naik dari rata-rata Rp2,7–Rp2,8 juta per siswa menjadi Rp3,5 juta untuk SMA, Rp4 juta untuk SMK, dan Rp5 juta untuk SLB.

Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian akses jalan strategis, salah satunya ruas Kutai Barat–Mahakam Ulu, yang ditambah alokasi anggarannya di 2025 dan ditargetkan rampung pada 2026.

Di bidang kesehatan, prioritas diberikan pada pengadaan peralatan ruang perawatan jantung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, agar masyarakat di wilayah selatan Kaltim tidak lagi harus dirujuk ke Samarinda.

Selain itu, Pemprov mulai merealisasikan program bantuan administrasi rumah bagi 1.000 masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberikan apresiasi kepada penjaga rumah ibadah berupa perjalanan umrah hingga wisata religi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan seluruh proses perubahan APBD telah sesuai mekanisme. Nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani pada 12 September 2025, dan pengesahan APBD-P dilakukan melalui rapat paripurna pada 26 September 2025.

“Kami di DPRD selalu mengingatkan agar setiap tahapan sesuai aturan. Mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga pengesahan. Setelah ini, harapan kami Pemprov segera menyosialisasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar bisa dieksekusi secepatnya,” jelas Ekti.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar belanja daerah benar-benar menyasar kebutuhan mendesak, bukan habis untuk belanja pegawai. Beberapa fraksi DPRD sebelumnya sempat menyoroti porsi belanja pegawai di sejumlah SKPD yang dinilai terlalu besar sehingga berpotensi membatasi program strategis.

Meski begitu, DPRD tetap mendukung program prioritas, khususnya gratis pol yang dinantikan mahasiswa dan masyarakat Kaltim.

“Program gratis pol ini sangat ditunggu, terutama oleh perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Kami mendorong agar segera terealisasi,” ujar Ekti. (Rfh)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *