KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Terkait Ormas

Gambar saat ini: Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Sumber: Istimewa.
Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 hanya mengarah pada perbuatan individu, bukan lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas).

Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers pada Jumat (19/9/2025).

“Padahal sudah beberapa kali dijelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah individu, bukan perbuatan organisasi,” kata Budi.

Budi menjelaskan, penyidik masih terus mendalami keterlibatan sejumlah individu dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPK menemukan banyak pemberitaan yang menyebut adanya aliran dana hasil korupsi ke organisasi keagamaan tertentu. Namun, hingga kini hal tersebut tidak pernah terkonfirmasi dalam penyidikan.

“Terkait perkara kuota haji, banyak pemberitaan yang bergeser dengan menyebutkan aliran uang ke organisasi keagamaan tertentu. Itu tidak benar,” tegas Budi.

Sehari sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait organisasi masyarakat manapun, termasuk PBNU.

“Yang kami panggil itu orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (18/9).

Menanggapi klarifikasi tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan apresiasi kepada KPK. Menurutnya, penegasan itu penting untuk mengakhiri spekulasi publik yang sempat mengaitkan PBNU dalam kasus korupsi kuota haji.

“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul.

Kasus korupsi kuota haji tambahan ini menjadi sorotan lantaran menyangkut pengelolaan ibadah haji, yang merupakan salah satu layanan publik paling sensitif. Meski begitu, KPK menegaskan bahwa penyidikan tetap pada jalurnya: individu pelaku, bukan ormas atau lembaga. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *