
Samarinda, Kaltimedia.com – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Gedung B, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut pembahasan KUA-PPAS 2026 harus diprioritaskan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Setelah rampung, barulah dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
“Memang aturannya begitu. Anggaran 2026 harus didahulukan, baru kemudian APBD-P 2025 menyusul,” jelas Hasanuddin usai rapat.
Terkait jadwal APBD-P 2025, Hasanuddin menambahkan hal itu masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Agenda pembahasan kemungkinan digelar pada paripurna berikutnya.
Selain soal mekanisme, ia juga menyinggung faktor keterlambatan pembahasan APBD-P. Menurutnya, kondisi fiskal nasional yang terbatas membuat pemerintah pusat melakukan penyesuaian, yang turut berdampak pada daerah.
“Kas negara saat ini terbatas, sehingga pusat melakukan efisiensi. Daerah juga mau tidak mau harus ikut menyesuaikan,” tutur Hasanuddin yang akrab disapa Hamas. (Rfh)
Editor: Ang





