Pasca Rumah Dijarah, Sri Mulyani Tetap Jalankan Tugas Bahas APBN 2026

Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap menjalankan tugasnya sebagai bendahara negara meski baru saja mengalami peristiwa penjarahan di rumah pribadinya pada akhir Agustus lalu.

Melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (5/9/2025), Sri Mulyani membagikan kegiatannya menghadiri rapat kerja secara daring bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (2/9/2025). Dalam rapat tersebut, ia didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

“Selasa 2/9/2025 bersama Gubernur @bank_indonesia Pak Perry Warjiyo dan Menteri PPN/Kepala @bappenasri Pak @rachmatpambudy, saya menghadiri rapat kerja secara daring bersama Komite IV @dpdri tentang RUU APBN 2026,” tulisnya.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN 2026 mengusung tema kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi untuk memperkuat pondasi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Tema besar ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“APBN 2026 bertema kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi untuk mencapai Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Menkeu juga mengungkapkan keberhasilan efisiensi anggaran sebesar Rp2,12 triliun melalui perbaikan birokrasi dan pola kerja baru.

“APBN bekerja keras, namun dijaga tetap sehat dan kredibel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan mendorong transformasi ekonomi,” tegasnya.

Delapan Prioritas Nasional 2026

Sri Mulyani menjabarkan delapan program prioritas nasional dalam APBN 2026, yakni:

  1. Ketahanan pangan
  2. Ketahanan energi
  3. Program makan bergizi gratis
  4. Pendidikan
  5. Kesehatan
  6. Penguatan UMKM dan koperasi
  7. Pertahanan semesta
  8. Investasi dan perdagangan global

Selain itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi antara belanja pemerintah pusat dengan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Sinergi Pusat dan Daerah diwujudkan melalui belanja pusat dan program nasional serta TKDD yang saling mendukung, melengkapi, dan memperkuat,” jelasnya.

Ia menegaskan, belanja pusat dan transfer ke daerah harus menjadi satu kesatuan dalam memperkuat pembangunan nasional serta mendorong pemerataan kesejahteraan hingga pelosok negeri. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *