DPRD Samarinda Soroti Dampak Cut and Fill di Kawasan Suryanata

Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Sumber: Rfh.
Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com — Aktivitas pematangan lahan menggunakan metode cut and fill di kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pencemaran lingkungan dan gangguan pada sistem drainase akibat kegiatan tersebut.

Kekhawatiran itu disampaikan usai inspeksi lapangan pada Selasa (5/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Deni bersama tim menemukan sejumlah persoalan yang dinilai cukup serius. Meski jarak pemindahan tanah di lokasi tidak terlalu jauh, dampaknya dirasakan hingga ke area sekitar.

“Dampaknya bukan hanya di lokasi, tetapi juga merembet ke jalan dan lingkungan sekitarnya,” ujar Deni.

Sebagai informasi, cut and fill adalah teknik konstruksi untuk meratakan kontur lahan dengan memindahkan tanah dari satu titik ke titik lainnya. Namun, di lokasi ini, pelaksanaannya memunculkan masalah baru. Material tanah yang tercecer di badan jalan membuat permukaan licin saat hujan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain itu, sedimen dari kegiatan tersebut diduga mencemari rawa di sekitar area proyek. Endapan tanah mengakibatkan pendangkalan yang menahan aliran air, sehingga berisiko memicu genangan dan banjir.

“Air yang seharusnya mengalir jadi tertahan karena pendangkalan rawa,” tambahnya.

Menanggapi temuan ini, DPRD mendorong keterlibatan aparat penegak peraturan daerah, khususnya Satpol PP, untuk memeriksa kelengkapan izin dan memastikan kesesuaian kegiatan dengan regulasi. Bila ditemukan pelanggaran, Deni menegaskan perlunya tindakan tegas.

“Kalau perlu dipasang police line agar aktivitas dihentikan sementara sampai semua dokumen dan tanggung jawab lingkungan dipenuhi,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawasi jalannya pembangunan di Samarinda, agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan maupun kenyamanan warga sekitar.

“Kami tidak ingin pembangunan dilakukan dengan mengorbankan alam dan kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *