
Sragen, Kaltimedia.com – Polemik penghapusan mural bergambar tokoh One Piece di Sragen, Jawa Tengah, memunculkan berbagai respons publik. Namun pihak militer melalui Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan atau ancaman dalam proses penghapusan tersebut.
Mural bergambar bendera bajak laut dengan lambang tengkorak khas anime One Piece itu menjadi sorotan usai viral di media sosial. Namun menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, mural tersebut akhirnya dihapus oleh warga.
Letkol Andy menjelaskan bahwa tindakan tersebut murni bentuk kesadaran bersama masyarakat dan bukan intervensi dari aparat TNI-Polri.
“Kami hanya mengimbau agar masyarakat menyemarakkan suasana HUT RI dengan nuansa merah putih. Tidak ada larangan, apalagi tindakan yang mengancam demokrasi,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, imbauan itu bertujuan untuk menjaga suasana kebangsaan tetap kondusif dan tidak disusupi oleh unsur-unsur yang dapat menimbulkan potensi perpecahan.
“Kami harap tidak ada yang menggiring narasi seolah-olah ini adalah bentuk pembungkaman. Justru kami ingin menjaga semangat persatuan, terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan,” jelasnya.
Menanggapi video viral yang menunjukkan keberadaan aparat saat mural dihapus, Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung turut memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa kehadiran Babinsa di lokasi semata-mata untuk memantau situasi wilayah, bukan untuk mengawasi atau memberi tekanan kepada masyarakat.
“Tidak ada perintah pengawasan atau intervensi dari aparat. Proses penghapusan mural adalah hasil keputusan bersama antara warga, aparat desa, dan unsur keamanan,” kata Ricky.
Menurutnya, penghapusan mural dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, dengan pertimbangan bahwa ruang publik pada momen kenegaraan semestinya dihiasi simbol-simbol resmi nasional seperti bendera Merah Putih, bukan representasi budaya populer yang tidak berkaitan langsung dengan semangat kemerdekaan.
Letkol Andy pun menegaskan bahwa pihaknya justru mendorong masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga persatuan di tengah ragam budaya dan ekspresi publik.
“Kami ingin masyarakat tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bisa memecah belah. Jangan biarkan oknum tertentu memanfaatkan situasi demi kepentingan lain,” pungkasnya. (Ang)





